PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Polsek Bukit Batu terus gencar menyosialisasikan sekaligus melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat khususnya di Kelurahan Marang Kota Palangka Raya, Senin 11 Januari 2021.

Sosialisasi Prokes yang dilakukan petugas berupa gerakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kegiatan personel Bukit Batu yang dilaksanakan oleh Aipda Abdul Aziz ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menerapkan Prokes guna mencegah penularan covid-19.

"Dengan adanya kenaikan jumlah penularan covid-19 di kota palangka raya maka masyarakat juga tidak boleh kendor dalam menerapkan Prokes," ucap Aziz.

Dengan adanya patroli dan imbauan kamtibmas ini, Aziz berharap masyarakat tidak lalai dalam menerapkan Prokes dan berani untuk menolak pungli.

--page

"Selain mengeduksi masyarakat mengenai gerakan 3M, saya juga menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan liar yang ada dilingkungannya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)