PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Memulai tahun anggaran 2021 ini sudah barang tentu lembaga DPRD akan disibukkan dengan penyusunan jadwal kegiatan yang akan dijalankan selama setahun penuh. Khususnya terkait masalah mekanisme tentang Badan Musyawarah atau Banmus.

"Banmus selalu membuat jadwal kerja badan atau alat kelengkapan yang menjadi acuan dewan. Banmus itu sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD," kata Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto pada Senin, 11 Januari 2021.

Sementara itu berkaitan dengan sikap menghadapi aduan masyarakat, maka bagi wakil rakyat di DPRD hal tersebut menjadi bagian dari layanan publik bagi masyarakat.

"Terutama untuk mendengarkan masukan dan saran serta aspirasi dari konstituen. Begitu pentingnya soal pengaduan masyarakat ini bahkan baru-baru ini kami dikunjungi DPRD Banjarmasin yang melakukan kaji banding mengenai penjadwalan kegiatan DPRD serta sikap DPRD dalam menyikapi aduan masyarakat," jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Saat pertemuan dengan rombongan dari Banjarmasin tersebut menurut Riduanto pihaknya saling berbagi masukan.

--page

"Terutama bagaimana sikap dalam menghadapi aduan masyarakat, DPRD Palangka Raya sudah memiliki wadah untuk itu seperti melalui reses atau musrenbang," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)