BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau banyak pro dan kontra mengenai keberadaan vaksin covid-19 sinovac, namun berdasarkan kajian medis dan ilmiah, vaksin tersebut aman diberikan pada masyarakat.
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kotawaringin Barat (Kobar), Kodon Tarigan pada Senin, 11 Januari 2021 menjelaskan, Emergency Use Authorization (EUA) dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain telah dinyatakan aman secara medis oleh para ahli, secara kaidah pembuatan vaksin tersebut juga telah memenuhi syarat.
"Karena vaksin apapun yang diproduksi di dunia pastinya dibuat dari bibit penyakit yang dilemahkan atau dimatikan. Termasuk juga vaksin sinovac untuk covid-19," jelas Kodon Tarigan.
Menurut Kodon Tarigan, semua vaksin yang ada di dunia ini semua bahan bakunya juga berasal dari negara China.
"Termasuk vaksin covid-19 yang dibuat oleh Pfizer asal Jerman yang bekerja sama dengan BioNTech dan vaksin sinovac yang dibuat oleh Bio Farma. Semua bahan bakunya sama, hanya tempat produksinya saja yang berbeda," ungkapnya.
--page
Pastinya, lanjut Kodon Tarigan, vaksin sinovac tersebut nantinya diberikan pada individu yang dianggap memenuhi persyaratan atau dikategorikan aman.
"Hanya beberapa individu dengan kategori tertentu yang tidak diberikan diantaranya memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung dan paru,"
"Individu yang berusia di bawah 18 tahun, karena vaksin ini diberikan pada manusia yang bersuai 18 - 59 tahun. Selain itu, ibu hamil juga merupakan pihak yang termasuk tidak diberikan vaksin tersebut," tutur Kodon Tarigan. (WAHYU KRIDA/B-7)









