BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah melalui kajian dari para ahli, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.
Kepala Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kodon Tarigan mengatakan, pengumuman dikeluarkannya EUA tersebut disampaikan oleh Ketua BPOM Penny Lukito, Senin, 11 Januari 202.
"Dikeluarkannya EUA tersebut lantaran saat ini kondisinya masih dalam kedaruratan, sehingga bisa diberikan dengan pengawasan petugas medis. Namun karena sertifikasinya masih belum keluar, maka vaksinasi tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas," jelas Kodon Tarigan.
Dia melanjutkan, seperrti yang disampaikan Ketua BPOM pusat, persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi untuk vaksin covid-19 diberikan pertama kali pada vaksin corona produksi sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma.
"Karena melihat data yang berkaitan baik pada aspek keamanan dan efektifitas. Penny menyebut data efikasi virus Sinovac telah memenuhi ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 50%," jelas Kodon Tarigan.
--page
Selain itu, tambah Kodon Tarigan, berdasarka hasil uji coba pada sekitar 1600 relawan, vaksin tersebut juga dipastikan vaksin Sinovac tidak memiliki efek samping yang berat.
"Hanya sedikit relawan yang ditemukan kejadian ikutan pasca vaksinasi yaitu nyeri, iritasi, demam, serta diare," tutur Kodon Tarigan. (WAHYU KRIDA/B-7)









