BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meberikan izin penggunaan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac Biotech.
Izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac dikeluarkan langsung oleh BPOM RI pada Senin, 11 Januari 2021 melalui video converence.
Dalam video coverence tersebut Ketua BPOM RI Penny Lukito menerangkan hasil pemantauan keamanan dan khasiat selama 6 bulan menunjukkan khasiat dengan efek samping yang bersifat ringan dan aman.
“Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ucapnya.
Kepala BPOM Kalteng, Leonard Duma menegaskan aturan dan izin ini berlaku untuk seluruh Indonesia termasuk Kalimantan Tengah.
--page
“Izin berlaku untuk seluruh indonesia. Sedangkan pelaksanaan vaksinasi nanti diatur oleh Dinas Kesehatan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)









