SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bangunan Mal Pelayanan Terpadu yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah selesai di bangun dan diresmikan oleh bupati Supian Hadi.

"Alhamdulilah, pembangunan sudah selesai dilaksanakan. Namun untuk kapan operasionalnya mulai dibuka, saat ini masih dalam proses persiapan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa, 12 Januari 2021.

Dia mengatakan mal pelayanan publik dibangun sebagai langkah dan upaya pihaknya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan dokumen penting, baik kependudukan, kendaraan, dan lainnya.

Sehingga tidak lagi dibingungkan dan dibuat kesusahan dengan jarak dan lokasi antara kantor yang satu dengan kantor lainnya, karena nantinya semua ada di mal pelayanan publik tersebut.

"Kalau bisa 1 jam, kenapa harus berjam-jam. Pelayanan memerlukan kecepatan, keramahan, dan terintegrasi," katanya.

Dia juga meminta kepada seluruh yang memberikan pelayanan nantinya agar bisa memperhatikan kenyamanan dan keramahan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan ASN atau bidang lainnya merupakan pelayan masyarakat. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)