BORNEONEWS, Sampit - Meski sudah diresmikan, namun Mal Pelayanan Terpadu yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum difungsikan.
Hal itu terjadi karena masih dalam tahap melengkapi sejumlah fasilitas yang akan digunakan dalam Mall Pelayanan Terpadu.
"Operasional mall masih dalam persiapan walaupun sudah kami resmikan," ujar Bupati Kotim, Supian Hadi, Selasa 12 Januari 2021.
Dia mengatakan belum diketahui persis kapan jadwal operasional mall, amun pihaknya akan berupaya agar sesegera mungkin bisa dapat difungsikan.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga, Mall Pelayanan Publik tersebut dapat segera operasional," katanya.
--page
Supian berharap agar mall tersebut bisa menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan hilir mudik untuk mengurus kepentingan mereka, karena sudah ada di sebuah tempat yakni mall pelayanan publik tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









