BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugasnya, terutama dalam melayani masyarakat.
"Kami meminta seluruh ASN di Kota Palangka Raya mengikuti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran virus covid-19 yakni penerapan protokol kesehatan," kata Tantawi pada Selasa, 12 Januari 2021.
Hal ini menurut Tantawi merupakan upaya menindaklanjuti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran virus covid-19, pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB meminta seluruh ASN untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan.
"Sejak covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam, berbagai langkah strategis telah dilakukan pemerintah dalam menekan kasus penyebaran pandemi ini, termasuk penerapan protokol kesehatan ini," terangnya lagi.
Kebijakan strategis yang dijalankan berupa pendisiplinan menjalankan protokol kesehatan itu menurut Tantawi berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN.
--page
"Untuk lingkup Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya kebijakan ini perlu betul-betul dilaksanakan agar dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para ASN dalam bertugas," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)









