BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Pusat membuat Sistem Informasi Pengembangan Daerah (SIPD) bertuan untuk menyatukan data perencanaan dan keuangan daerah di swluruh Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengelolaan data penting di Indonesia agar bisa dikelola dengan baik, optimal, dan transparan.
Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengutarakan tujuan lain dibuatnya SIPD ini oleh pemerintah pusat merupakan untuk menyeragamkan proses perencanaan keuangan serta pelaporannya.
"SIPD ini juga bertujuan untuk melakukan percepatan elektronifikasi transaksi Pemda melalui BPD dan Bank Negara seluruh indonesia," ucapnya. Selasa, 12 Januari 2021.
Dikatakannya, kemudahan bisa didapatkan melalui SIPD ini sebab setiap pelaporan keuangan bisa dilakukan secara efektif dan efisien.
--page
"Segala bentuk pelaporan mengenai APBD bisa dipertanggungjawabkan dengan sistem ini, kita juga berharap semuanya bisa menjadi mudah dengan SIPD," imbuhnya. (DONNY D/B-5)









