PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendukung tim Satgas Covid-19 setempat memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari.

"Saya sepakat aktivitas warga dibatasi di tengah kondisi seperti sekarang ini. Kalau tidak dilakukan hal seperti itu, takutnya penyebaran Covid-19 akan tambah parah nantinya," katanya, Selasa 12 Januari 2021.

Pembatasan aktivitas warga itu juga ditujukan kepada kafe, rumah makan dan perkantoran dalam hal operasionalnya. Selain itu juga jam operasional pasar dadakan, tempat wisata dan tempat hiburan juga akan diatur.

"Sekali lagi langkah yang diambil pemkot setempat melalui instansi terkait bertujuan, agar bisa mengatasi transmisi lokal maupun menghentikan sebaran Covid-19 di daerah kita," ungkapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mendukung tim Satgas yang akan melakukan kontrol secara acak pada jasa transportasi hingga melakukan tes cepat atau rapid test.

--page


Semua rencana pemberlakuan pembatasan warga itu akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

"Dalam waktu dekat, informasinya tim Satgas akan menyampaikan surat edaran sekaligus mensosialisasikan mengenai hal tersebut kepada masyarakat,"pungkasnya. (HENDRI/B-5)