PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan Adanya Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya kembali akan membatasi aktivitas warga dan pelaku usaha di wilayah setempat, mendapat dukungan dari kalangan legislator DPRD Kalteng.

Kebijakan itu dilakukan bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, sebab kasus orang yang terkonfirmasi beberapa hari terakhir tergolong meningkat.

"Hal ini diakibatkan kesadaran masyarakat sudah mulai memudar dalam menerapkan prokes Covid-19, maka dari itu kita dukung kebijakan itu," ucap Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Dirinya menyarankan, sebelum Pemko menerapkan kebijakan tersebut ada baiknya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar masyarakat tidak kaget.

"Sehingga saat kebijakan itu mulai berjalan, masyarakat serta pelaku usaha bisa mematuhi setiap imbauan yang tidak boleh dilakukan," jelasnya.

--page


Dia berharap, masyarakat di Kota Palangka Raya khususnya Kalteng agar tetap patuh dalam menerapkan prokes Covid-19, sehingga penyebaran virus tersebut bisa diminimalisir. (DONNY D/B-5)