BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi yang dibalut dengan coffee morning bersama Criminal Hustice System (CJS) dalam rangka penanganan pandemi covid-19, Selasa, 12 Januari 2021.
Dalam kegiatan itu tampak hadir pejabat utama Polres Kobar, Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Lapas Pangkalan Bun, dan Satgas Penanganan Covid - 19.
Dalam sambutannya, Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dengan seluruh unsur penanganan perkara terkait dengan tahanan di masa pandemi ini.
"Salah satu yang kami antisipasi di masa pandemi ini adalah tahanan terpapar covid-19. Dan upaya yang sudah kami lakukan yaitu meniadakan jam besuk tahanan serta penerapan protokol kesehatan selama pemeriksaan pelaku tindak pidana," jelas Devy Firmansyah.
Dia pun mengajak semua pihak bekerjasama dalam kelancaran setiap prosedur penanganan proses penyidikan tindak pidana, sehingga tidak terjadi penumpukan tahanan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan covid-19.
--page
"Harapan besar kita bersama menekan angka kasus covid-19 melalui berbagai upaya pencegahan," tuturnya.
Ajakan Kapolres Kobar ini mendapat respon positif. Pihak yang hadir mendukung adanya prosedur yang harus dilakukan di masa pandemi. (DANANG/B-11)









