BORNEONEWS, Palangka Raya - Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Palangka Raya kini memiliki layanan haji dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kedua layanan ini difasilitasi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Sebagai langkah awal kehadirannya, pada stand Pojok Syariah dibuka layanan informasi, konsultasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait urusan haji, pernikahan, dan zakat wakaf.
Ada beberapa aplikasi berbasis web dan android yang akan disosialisasikan secara intens di Pojok Syariah untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara mandiri melalui perangkat komputer atau ponsel pintar.
“Layanan haji pintar ini tersedia berkat dukungan dari Kepala Kemenag Kota Palangka Raya Achmad Farichin yang juga ingin memudahkan sumber informasi tentang haji,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa, 12 Januari 2021.
Layanan haji pintar merupakan salah satu layanan digital dari Kemenag berbentuk aplikasi yang bisa di akses melalui ponsel pintar ataupun website.
Selain itu Kemenag juga mengeluarkan aplikasi Simkah yang memiliki fungsi sebagai sarana layanan informasi dan kosultasi mengenai pernikahan.
--page
Pada MPP Huma Betang Kemenag juga terdapat layanan-layanan lainnya seperti pojok syariah sebagai tempat masyarakat untuk konsultasi dan mendapatkan informasi terkait zakat serta wakaf. (HENDRI/B-11)









