BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas menyayangkan ada pemerintah desa yang tidak mencairkan DD dan ADD 2020. Salah satunya, Pemerintah Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
“Hal tersebut sangat saya sayangkan, karena merugikan desa itu sendiri,” kata Untung J Bangas, Selasa, 12 Januari 2021.
Menurutnya, DD dan ADD digunakan untuk operasional dan menjalankan berbagai program pembangunan di desa. Jika DD dan ADD tidak dikelola maka desa sendiri yang akan rugi.
Dia menjelaskan, DD dan ADD yang tidak terealisasi tersebut juga menunjukkan kurangnya kemampuan SDM.
Hal tersebut sekaligus menjadi catatan bagi kalangan DPRD Kabupaten Gumas dan juga menjadi bahan evaluasi terhadap kades terkait.
--page
Politisi Partai Demokrat ini berharap kedepan seluruh desa di kabupaten ini melakukan pencairan DD dan ADD, sesuai tahapan dan aturan. (MAGANG 1/B-11)









