BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul menegaskan vaksin covid-19 di kabupaten dan kota masih menjadi aset provinsi.
“Vaksin yang disalurkan tetap tercatat sebagai persediaan provinsi, belum menjadi persediaan kabupaten,” kata Suyuti Syamsul, Selasa, 12 Januari 2021.
Ia menginstruksikan ke pemerintah daerah untuk tidak digunakan sebelum ada perintah penggunaan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
Selain itu, berdasarkan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI vaksinasi pertama harus dilaksanakan di ibukota provinsi dan daerah yang berbatan langsung dengannya.
“Untuk menjaga ketersediaan, kalau di Kota Palangka Raya atau Kabupaten Pulang Pisau kekurangan, maka akan kita tarik kembali vaksin yang ada di daerah,” sebut Suyuti.
--page
Apalagi, lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi dilakukan dua kali. Sehingga ketersediaan vaksin harus dipenuhi untuk vaksinasi tahap dua. (HERMAWAN DP/B-11)









