SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara mendaftarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai penerima vaksin covid-19 pada Februari 2021 mendatang.

"Untuk tahap pertama ini, forkopimda juga kita masukan sebanyak 10 orang. Sudah kita daftarkan," kata Plt Kepala Dinkes Sukamara, Amir Sapiyudin, Selasa, 12 Januari 2021.

Menurut Amir, meskipun penerima vaksinasi sudah terdaftar, namun hal tersebut belum bisa memastikan yang bersangkutan akan divaksin. Apalagi jika saat proses seleksi dinyatakan tidak bisa memenuhi kriteria.

"Walaupun kita sudah terdaftar belum tentu bisa diimunisasi, karena masih ada proses seleksi atau penyaringan," ujarnya.

"Ada beberapa penyakit yang tidak bisa (divaksin), istilahnya komorbid, ibu hamil, ibu menyusui," tambah Amir.

Selain unsur forkopimda, tenaga kesehatan juga menjadi prioritas dalam pemberian vaksinasi tersebut. Ada 737 tenaga kesehatan masuk dalam data estimasi sasaran vaksinasi.

--page

"Mulai dari tenaga kesehatan di puskesmas, klinik swasta, dan klinik-klinik lainnya," kata Amir.

Adapun Kabupaten Sukamara menerima vaksin covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 400 vial. (NORHASANAH/B-11)