BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan peninjauan Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rabu 13 Januari 2021.
Fairid mengatakan tersedianya layanan yang cepat mudah dan efektif melalui MPP itu sejak lama direncanakan sebagai bentuk implementasi peningkatan pelayanan publik secara berjenjang.
MPP Huma Betang merupakan produk Perwali Nomor 58 Tahun 2020 yang kemudian dintegrasi bersama lembaga dan instansi vertikal serta BUMN dan BUMD untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.
"Di dalam ini juga wujud untuk mensukseskan visi dan misi menuju smart city sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD. Karena selain implementasi intruksi Kemenpan-RB dan Perwali ini wujud menciptakan smart city," kata Fairid.
Fairid mengaku bahwa hadirnya MPP Huma Betang ditengah pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan masyarakat. Karena selain mendapat bantuan dalam berbagai bentuk, warga juga membutuhkan kemudahan layanan hingga pengurusan perizinan.
--page
"Dalam rangka kita memulihakan ekonomi tidak hanya bantuan yang diperlukan, tapi bagaimana kita mengatur dari hulu sampai hilir. Karena memulihkan ekonomi bukan hanya bicara bantuan saja tapi kemudahan dalam hal administrasi juga," pungkasnya. (HENDRI/B-5)









