PALANGKA RAYA –

PANDEMI Covid-19 membawa dampak yang sangat besar tehadap perekonomian diberbagai daerah, termasuk di wilayah  Kalimantan Tengah. Dampak pandemi Covid-19 yang sangat dirasakan masyarakat adalah penurunan daya beli. Masyarakat mengalami penurunan daya beli akibat pandemi yang tak kunjung berakhir.

Kondisi ini tergambar dari konsumsi rumah tangga pada triwulan II yang tercatat mengalami kontraksi 1,12 persen (yoy). Nilai yang jauh lebih rendah dari capaian triwulan I yang tumbuh positif dengan angka 5,11 persen (yoy).

Ada banyak upaya yang dilakukan pemerintah lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya memberikan stimulus pada industri padat karya dan jaminan kredit modal kerja.

Pemerintah menyadari bahwa kondisi pandemi secara signifikan melemahkan kinerja pelaku usaha. Tak heran, bila keyakinan atas kegiatan usaha turun signifikan akibat penurunan optimisme konsumen dan pelaku usaha di Kalimantan Tengah.  

Hasil survei dampak Covid-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik  (BPS) mencatat bahwa delapan dari sepuluh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalimantan Tengah mengalami penurunan permintaan yang berimbas pada penurunan pendapatan. Sebagai salah satu roda penggerak ekonomi, pelemahan kinerja UMK tentu membawa dampak besar terhadap perekonomian. Oleh sebab itu, membangkitkan kinerja UMK ditengah pandemi menjadi hal yang penting dalam upaya PEN.

Hasil survei yang dilakukan BPS menunjukkan bahwa lima dari sepuluh UMK di Kalimantan Tengah mengalami kendala keuangan. Kendala keuangan ini menyebabkan UMK sulit untuk melakukan pembiayaan terkait upah pegawai dan operasionalnya.

--page

Informasi lebih lanjut yang dapat diperoleh, enam dari sepuluh usaha UMK di Kalimantan Tengah membutuhkan bantuan modal usaha di tengah masa pandemi. Kategori yang paling dibutuhkan adalah bantuan modal usaha, disusul keringanan tagihan listrik, serta relaksasi pembayaran pinjaman. 

.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong berbagai program guna meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Akses masyarakat pada lembaga keuangan menjadi sangat penting terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Sebagai lembaga tinggi negara yang mengatur, mengawasi dan melindungi jasa keuangan, OJK mengeluarkan berbagai program dalam mendukung program PEN yang dilakukan pemerintah.  Salah satu program OJK antara lain Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir  (KPMR). Program ini dibuat untuk meningkatkan akses keuangan dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah pada pelaku UMK.

OJK bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memajukan dan mengembangkan pelaku UMK di daerah. Oleh sebab itu, dibentuklah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memberantas UMK yang terjebak kredit informal yang biasa ditawarkan rentenir. Fasilitas yang diberikan salah satunya adalah kredit maksimal Rp. 50 Juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan, suku bunga mulai dari nol persen dan  proses pencairan dana selama tiga hari kerja. 

Masyarakat terutama UMK yang melakukan kredit demi menyambung usaha ditengah pandemi Covid-19 harus terhindar dari pinjaman rentenir. Alih-alih membantu, tingginya suku bunga dan tidak adanya pelonggaran jatuh tempo sering kali malah mengubur UMK.

Pemda Kalimantan Tengah bersama TPAKD menggelar business matching, sebuah upaya dalam melepas jeratan rentenir yang modusnya makin canggih. Baru-baru ini sinergi antara OJK, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, dan Pemda Kalimantan Tengah berhasil mengadakan pertemuan akbar 1000 UMK di Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan program business matching.

--page

Skenario awal program business matching akan dilaksanakan di empat daerah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Katingan. Aksi ini perlu segera terlaksana, mengingat data BPS menunjukkan 54 persen UMK di Kalimantan Tengah belum memiliki rancangan pengembangan usaha terutama ditengah pandemi covid-19. Sehingga mempercepat akses UMK ke jasa keuangan melalui program business matching menjadi sangat ditunggu oleh pelaku UMK. 

Dalam melihat pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan diperlukan Indeks Literasi Keuangan dan Indeks Inklusi Keuangan.  Pada tahun 2019, Indeks Inklusi Keuangan Kalimantan Tengah mencapai 60,36. Angka ini memiliki arti bahwa lebih dari setengah penduduk di Kalimantan Tengah telah memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Namun, Indeks Literasi Keuangan di Kalimantan Tengah baru mencapai angka 37,01. Dari 100 penduduk di Kalimantan Tengah, hanya 37 diantaranya yang memiliki pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan.  Meskipun kedua angka ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, perlu diperhatikan bahwa pencapaian Kalimantan Tengah masih berada di bawah level nasional.

Masih ada 39,64 persen masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Bahkan dalam hal pengetahuan terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sebanyak 62,99 persen masyarakat di Kalimantan Tengah masih belum memiliki.  Meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sangat krusial. Hal ini merupakan bentuk investasi pada pola pikir dan pandangan masyarakat Kalimantan Tengah dalam hal keuangan. 

Di tengah bulan inklusi keuangan, OJK bersama kementerian/lembaga, regulator keuangan, dan industri jasa keuangan telah menyiapkan berbagai program guna meningkatkan akses masyarakat pada layanan keuangan. Salah satu program unik yang perlu diperhatikan adalah program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

--page

Program KEJAR merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menanamkan budaya menabung dengan memanfaatkan layanan jasa keuangan. Mendorong pelajar menabung lewat program KEJAR diharapkan mampu meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat, terutama di Kalimantan Tengah.

Pemda dan OJK Kalimantan Tengah aktif mengencarkan program ini dengan membuka 20.000 rekening pelajar di Bank Kalteng. Seluruh pelajar dibawah umur 17 tahun yang bahkan baru duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat memiliki tabungan pelajar ini. Berbagai syarat dan ketentuang pembukaan rekening pun dipermudah. Pelajar dapat membuka tabungan dengan minimum saldo Rp.5000,00 dan dengan setoran selanjutnya minimum Rp 1.000,00. 

Jika uang Rp 1.000,00 biasa digunakan pelajar untuk membeli setusuk pentol, kini uang tersebut dapat dialokasikan pelajar untuk menabung. Bayangkan jika dahulu membuka rekening hanya dapat dilakukan jika seseorang telah berumur 17 tahun, mampu melengkapi berkas dan memiliki saldo minimum yang relatif tinggi, saat ini semua nyata berbeda.

Pelajar dapat menyisihkan sebagian dari uang jajannya untuk menabung. Bila satu hari pelajar berhasil menyisihkan uang untuk membeli setusuk pentol menjadi uang untuk menabung, maka dalam sebulan seorang pelajar mampu menabung sebanyak Rp 30.000,00.

Apalagi ditengah pandemi yang mengharuskan pelajar untuk belajar di rumah, berapa banyak uang jajan yang bisa dialokasikan untuk menabung. Meski terlihat sangat kecil, namun mengedukasi pelajar merupakan bentuk investasi pada literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah.

Di samping mendorong budaya gemar menabung, secara tidak langsung generasi penerus bangsa akan dilatih mengelola keuangan sekaligus terliterasi pada layanan keuangan. Sederhana, namun perlu diingat ada sekitar 674 ribu penduduk usia 4-17 tahun.

--page

Mereka yang berstatus sebagai pelajar, termasuk pada tingkat PAUD sudah dapat terliterasi dan terinklusi pada layanan jasa keuangan. Merekalah generasi penerus dan harapan Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang melek terhadap jasa keuangan. Mari satukan aksi keuangan inklusif untuk Indonesia Maju, termasuk lewat tangan-tangan pelajar di Kalimantan Tengah. 

Penulis: Lydia Putri, S.Tr.Stat/Staf Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik  BPS Kota Palangka Raya