BORNEONEWS, Palangka Raya - Mal Pelayanan Publik atau MPP Huma Betang Palangka Raya terus dikembangkan. Sekarang, ada 14 instansi yang menyediakan layanan pada MPP yang terletak di kantor DPM-PTSP tersebut.
Instansi tersebut terdiri atas Ombudsman, PLN, PDAM, Kemenag, Samsat, Kejari, Polresta, BPJS Kesehatan, Bank Kalteng, BRI, Disdukcapil, BPPRD dan DPM-PTSP.
Melalui sejumlah instansi itu, berbagai layanan menjadi lebih mudah dan cepat. Contohnya, pelayanan informasi haji dan konsultasi pernikahan, kini bisa didapatkan di MPP tanpa ke kantor Kemenag.
Contoh lainnya pelayanan adminitrasi kependudukan, Disdukpil juga menyediakan layanan administrasi hingga layanan cetak KTP dan KK pada MPP tersebut.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, MPP Huma Betang itu disediakan sebagai wujud menciptakan smart city agar memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
--page
Fairid berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang sudah disediakan dengan sebaik-baiknya. Sementara pemerintah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima, cepat dan efisien. (HENDRI/B-7)









