KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Para pelaku usaha yang dinilai patuh dalam melaksanakan anjuran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Seruyan Raya diberi penghargaan.

Pemberian piagam penghargaan itu berdasarkan penilaian dan pemantauan Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan setempat bahwa pelaku usaha ini telah melaksanakan protokol kesehatan secara baik.

Camat Seruyan Raya, Roby Kurniawan mengatakan, ada beberapa pelaku usaha di Jalan Jendral Sudirman Km 65 Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya diberikan piagam ini.

“Pemberian piagam ini, sebagai tanda terima kasih, karena pemilik usaha telah secara konsisten berperan aktif dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Kamis 14 Januari 2021.

Roby Kurniawan berharap, agar apa yang telah di lakukan pelaku usaha ini, bisa  diikuti oleh pelaku usaha lainnya di Kecamatan Seruyan Raya, untuk berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19

--page

Sementara itu, Kapolsek Danau Sembuluh, Ipda Dwi Triyanto menyampaikan terima kasih kepada pelaku usaha di wilayah setempat yang telah menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Mudah-mudahan kedepan kepatuhan seluruh masyarakat dan pelaku usaha bisa terus meningkat, untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)