BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 18 Januari 2021 mendatang, akan memanggil sejumlah intansi terkait.
Salah satunya untuk merumuskan penyelesaian mengenai kerusakan jalan di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ini.
“Rencananya akan kami jadwalkan Senin pekan depan. Kegiatan itu akan dirangkum dalam forum rapat dengar pendapat mengenai ruas jalan di dalam Kota Sampit yang rusak parah,”kata Dadang Syamsu, Kamis, 14 Januari 2021.
Menurutnya, rapat itu juga merupakan tindaklanjut dari kegiatan peninjauan dan pngecekan lapangan oleh DPRD Kabupaten Kotim pekan lalu.
Disebutkan Dadang, mereka mendapati sejumlah ruas jalan yang rusak parah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
--page
“Sebelum ada korban jiwa karena kerusakan jalan yang begitu parah di dalam kota ini DPRD akan bergerak cepat merespon dan sudah melakukan tinjauangan lapangan dan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pihak terkait,” tukasnya.
Tidak hanya itu saja, rapat ini juga akan membicarakan sikap Pemkab Kotim terkait diabaikannya perbaikan ruas jalan lingkar selatan oleh pemerintah provinsi tersebut. (NACO/B-7)









