SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini, sejumlah sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut dapat dilaksanakan tergantung zonasi di wilayah sekolah tersebut, dan persetujuan dari Satgas Covid-19 kecamatan atau desa. 

"Surat edaran sudah kami serahkan ke sekolah-sekolah. Sehingga, pembelajaran tatap muka tergantung zonasi dan persetujuan Satgas Covid-19 Kecamatan hingga desa," ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Suparmadi yang juga Kepala Dinas Pendidikan, Kamis, 14 Januari 2021. 

Dirinya menjelaskan, jika di desa atau kecamatan tersebut nihil kasus Covid-19. Maka pihak sekolah bisa langsung berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan atau desa. Guna melengkapi persayaratan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat edaran. 

Terutama, yang harus dilengkapi yakni izin dari wali murid, rapat komite, dan protokol kesehatan yang harus dijalankan. Jika semua sudah dilengkapi, maka pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. 

"Yang terpenting, di kecamatan atau desa sudah tidak ada kasus Covid-19. Dan hal itu lah yang harus diperhatikan," kata Suparmadi. 

--page

Sementara itu, di wilayah perkotaan sendiri yang terdiri dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, juga masih dalam proses. Namun saat ini, dua kecamatan tersebut masih zona merah Covid-19. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)