MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Meski dengan status zona resiko rendah penyebaran covid-19,  Tim Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Barito Utara terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat di daerah ini untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah.

 Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 dimasa pandemi Covid-19. tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri serta Diskominfo Barito Utara selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam penggunaan masker.

 Tim gabungan selalu menghimbau warga baik yang kedapatan tidak menggunakan masker maupun pelaku usaha yang berada sekitar kota Muara Teweh agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

 Hal ini dilakukan agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara.

 Kasatpol PP Barito Utara Drs Aprin Dahan Siaga yang juga selaku penanggung jawab operasional pendisiplinan pelaksanaan Prokes Covid-19  Kabupaten Barito Utara  menghimbau kepada warga masyarakat di daerah ini agar tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini.

--page

 “Kita semua tahu bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga dalam menghadapi pandemi Covid 19 seperti saat ini tetapi jangan sampai kita kendor dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker karena ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus mata rantai Covid 19 khususnya di Barito Utara yang kita cintai inim,” kata Aprin S Dahan, Jumat 15 Januari 2021.

 Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah mematuhi protokol kesehatan, semoga ditahun baru 2021 ini pandemi COVID-19 segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa,” ucap Aprin. (RAMADHANI/B-5)