SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mengapresiasi ketegasan Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin dalam pemberantasan peredaran narkoba. Kapolres Kotim dalam berbagai kesempatan menyatakan tidak ada toleransi dalam pemberantasan narkoba.

Rudianur mengatakan, sikap itu harus mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk menuju pemberantasan narkotika di Kotim yang optimal dan cepat.

“Kami sangat mengapresasi semangat dan target Kapolres Kotim yang ingin terus memberentas peredaran narkoba," kata Rudianur, Minggu, 17 Januari 2021.

Menurutnya ini, langkah tersebut harus didukung semua pihak supaya Kotim bebas dari zona merah peredaran narkotika tertinggi di Kalteng.

Rudianur mengakui peredaran barang haram itu tidak hanya di daerah perkotaan tetapi kini sudah merambah pelosok. Bahkan karyawan perkebunan kelapa sawit sudah mulai banyak yang menjadi pemakai aktif dari narkoba tersebut. 

Dengan begitu, artinya peredaran narkotika di Kotim penangannya harus luar biasa. Karena tingkat peredaran narkoba di Kotim ini sudah tinggi.

"Kita ingin supaya barang dan bandar ini kita bisa tekan pergerakannya hingga semuanya tertangkap,” tegasnya.

--page

Rudianur juga merasa heran ada yang sudah berulang kali mengedarkan narkotika. Penjara seakan bukan lagi sebagai tempat memberikan efek jera.

"Sekali sudah keluar masuk penjara dianggap biasa. Lalu sebenarnya apalagi hukuman yang tepat kepada para pengedar dan bandar ini. Negara harus memikirkan apakah sanksi di UU Narkotika untuk bandar dan pengedar ini harus diperberat," tandasnya. (NACO/B-11)