KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Pulau Petak terus melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penularan covid-19.

Dari operasi terbaru yang digelar di depan Polsek Pulau Petak, masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang. Para pelanggar protokol kesehatan ini pun ditegur dan diberikan masker.

Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim selalu mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19," kata Nur Rokhim, Senin, 18 Januari 2021.

Dia menyampaikan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

"Kegiatan ini akan terus rutin kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Ia berharap dengan terus dilaksanakannya kegiatan ini, masyarakat bisa semakin patuh, terutama dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

--page

"Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih menunjukkan peningkatan," pungkasnya. (DODI RIZKIASNYAH/B-11)