PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah beberapa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalteng perwakilan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kalteng (AMPK) diterima oleh pihak DPRD Kalteng, Senin, 18 Januari 2021.

Dengan diterimanya perwakilan AMPK untuk mengadakan audensi atau mendengar aspirasi mereka, maka kalangan anggota DPRD Kalteng pun siap menampung segala aspirasi yang hendak disampaikan terkait pemekaran wilayah Kotawaringin menjadi provinsi.

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno yang pada saat itu menerima langsung beberapa perwakilan dari AMPK mengatakan, aspirasi yang ingin disampaikan kepada pihaknya akan didengarkan serta di tampung dan akan disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) tentang rencana pemekaran wilayah Kotawaringin.

"Setiap aspirasi akan kita dengarkan dan kita tampung disini. Sekedar diketahui berkaitan dengan rencana pemekaran Kotawaringin menjadi Provinsi keputasan finalnya ada ditangan pemerintah pusat," ucapnya.

Dia menjelaskan aspirasi ini nantinya akan pelajari serta sampaikan kepada semua anggota dewan Kalteng yang berjumlah 47 orang.

--page

"Semua anggota dewan mempunyai hak dan kewajiban yang sama, jadi apapun itu harus kita diskusikan terlebih dahulu," terangnya.

Disampaikannya juga bahwa pro dan kontra rencana pemekaran wilayah di Kalteng ini pasti ada, sebab itu memang sudah menjadi suatu hal yang wajar didalam sebuah wilayah atau pemerintahan.

Sementara itu koordinator aksi unjuk rasa, Rotama mengungkapkan aksi yang dilakukan ini bukanlah aksi makar atau sebagainya, tapi lebih kepenyampaian aspirasi saja yang dilakukan dengan damai.

"Di sini kami hanya menyampaikan jika kami masyarakat yang tergabung dalam AMPK secara tegas menolak rencana pemekaran wilayah yang ada di Kalteng yakni Kotawaringin menjadi sebuah provinsi," tuturnya.

Dia berharap pemerintah atau DPRD supaya tidak terburu-buru dalam merencanakan pemekaran wilayah yang ada di Kalteng dan lebih terhadulu fokus pada penanganan Covid-19 serta agar juga turut memperhatikan nilai sejarah masa lampau tentang berdirinya Provinsi Kalteng.

"Kami minta DPRD Kalteng bisa menyampaikan aspirasi ini kepada pusat, supaya apa yang menjadi keinginan kami bisa dipertimbangkan, sekali lagi kami menolak pemekaran wilayah ini," tegasnya. (DONNY D/B-6)