PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyambut positif setiap aspirasi yang telah disampaikan AMPKT terkait penolakan terhadap pemekaran wilayah yakni Kotawaringin menjadi provinsi.

"Kami semua anggota dewan menyambut positif kehadiran saudara dari AMPKT dan ini rumah rakyat jadi ada rakyat yang berkunjung wajib kita sambut," ucapnya.

Terkait tuntutan yang diajukan AMPKT pihaknya sudah mencatat hal itu dan berterima kasih atas saran serta masukan yang telah diberikan tersebut.

Dijelaskan seperti yang telah diketahui aspirasi pengajuan daerah otonomi baru (DOB) Kotawaringin sudah disampaikan ke DPRD Kalteng setahun yang lalu.

"Kita pahami bersama secara kronologis usulan dari Kotawaringin ini, kita ikuti kurang lebih 10 tahun yang lalu diinginkan. Dalam rangka fungsi dewan sebagai menyerap aspirasi ya kita akomodir karena usulan DOB itu dijamin oleh UU Nomor 23 Tahun 2014," tuturnya.

--page

Dalam UU itu juga disampaikan secara lengkap bagaimana persyaratan atau kriteria dalam membentuk DOB atau pemekaran wilayah, sehingga prosesnya cukup panjang.

Beberapa hari yang lalu juga sudah melaksanakan rapat dengar Pendapat (RDP) yang berfungsi bukan menyetujui namun hanya mengecek saja.

"Dalam RDP itu juga masih banyak yang bolong-bolong persyaratan yang diajukan, maka dari itu kita minta dilengkapi, kemudian akan dibahas kembali," terangnya.

"Kemudian nanti juga ada pendampat dari masing-masing fraksi, sebab dewan ini konfigurasi dari 7 fraksi sehingga fraksi akan menyampaikan pendapatnya setuju atau tidak setuju untuk ditandatangi oleh Gubernur dan DPRD," tambahnya.

Aspirasi dari masyarakat juga akan menjadi pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan di DPRD terkait masalah pemekaran wilayah tersebut. (DONNY D/B-6)