BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, menekankan kepada seluruh anggota Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah, haru mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat.
"Hal yang sangat penting yang harus diingat oleh anggota BPD agar selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat di desa," ujar Supian, usai pelantikan anggota BPD 3 desa di Kecamatan Kota Besi, Senin, 18 Januari 2021.
Dirinya mengatakan, jangan sampai sebagai anggota BPD berfikir akan mendapatkan keuntungan dari jabatan mereka tersebut. Karena hal yang dituntut adalah sebaliknya, yakni mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan pemerintah desa, pertama-tama akan dinilai dari kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat desa sebagai kewajiban. Bukan sebagai sumber pendapatan," kata Supian.
--page
Tugas BPD seperti diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kotin No 11 Tahun 2016 tentang BPD memang cukup berat. Namun tetap harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena tugas ini merupakan amanah.
"Saya harap anggota BPD selalu menjalin kerjasama dengan baik dengan lembaga-lembaga yang ada di desa. Sehingga, kemajuan desa akan terwujud," harap Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









