BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan CPNS yang baru saja menerima SK agar bekerja secara optimal dalam masa percobaan 1 tahun ini.
Sebab, jika tidak menjalankan tugas dengan baik, CPNS bisa diberhentikan dan dinyatakan gugur menjadi PNS.
Hal itu tentu saja sangat mengecewakan karena tidak mudah mendapatkan kesempatan menjadi abdi negara.
"Jangan sampai itu terjadi, oleh sebabnya jalankan tugas sesuai aturan berlaku dan memenuhi tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ucap Fairid saat apel penyerahan SK CPNS, Senin 18 Januari 2021.
Fairid juga meminta 209 CPNS tersebut mampu menjadi agen perubahan khususnya perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
--page
"Ingat bahwa kalian ini adalah orang-orang yang terpilih menjadi CPNS dari sekian ribu banyak pelamar," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









