PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dimulai sejak Kamis 19 Januari 2021, pelaksanaan vaksinasi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kalimantan Tengah sudah mencapai 10 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengakui, angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan kemampuan vaksinasi.

“Keterlambatan ini salah satunya karena regulasi di aplikasi P-Care Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” kata Suyuti di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 19 Januari 2021.

Suyuti menerangkan, aplikasi P-Care BPJS membatasi vaksinasi tenaga kesehatan hanya bisa antara 10 orang sampai 15 orang dalam satu harinya. Namun setealh mendapatkan izin Kemenkes saat ini sudah bisa dilaksanakan secara manual tanpa pembatasan.

Sebelumnya, aplikasi ini juga dikeluhkan Direktur RSUD Doris Sylvanus. Ia menegaskan pihaknya memiliki 11 orang vaksinator. Jumlah tersebut dinilai cukup mampu untuk memvaksin tenaga kesehatan dalam waktu cepat.

--page

Hanya saja memang ada pembatasan dari sistem kementrian kesehatan terkait jumlah pasien yang bisa divaksin setiap harinya.

“Batasannya ada disistem. Sistem yang ada ini dibatasi hanya 15 orang dalam satu hari,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-7)