BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020.
Pansus dibentuk melalui sidang paripurna III masa sidang II tahun sidang 2021. Paripurna digelar di ruang rapat komisi dipimpin Ketua DPRD Sigit Karyawan Yunianto dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Rabu 20 Januari 2021.
Sigit mengatakan BPK RI Kalteng telah menyerahkan LHP terkait dengan efektivitas kinerja pemerintah kota dan pihak terkait lainnya dalam upaya menangani pandemi Covid-19 tahun lalu pada 19 Desember 2020.
Setelah melalui rapat pembahasan awal, maka telah disetujui bersama akan ditindak lanjuti melalui Pansus DPRD.
Anggota Pansus berasal dari keterwakilan fraksi pendukung DPRD, dan akan dituangkan hasilnya dalam keputusan DPRD.
--page
Anggota Pansus tersebut antara lain Sigit Widodo (PDIP), H M Khemal Nasery (Golkar), Anna A Elsye (GNB), Heri Purwanto (GNB), Arthur A Tuwan (Demokrat), Jumatni (PAN), Susi Idawati (NasDem), dan Reja Framika (Perindo-PSI).
"Tujuan dilakukannya pembahasan pada LHP ini, agar mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah kota dan kita evaluasi, mana yang sudah sesuai mana yang harus diperbaiki kedepannya," katanya. (HENDRI/B-6)









