BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui instansi terkait, agar terus memperhatikan dan beri pendampingan, jika ada anak di bawah umur yang menjadi korban asusila.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes bahwa dampak dialami korban pastinya trauma mendalam, dan frustasi, sehingga penting agar bisa dipulihkan dan selalu diberikan pendampingan.
"Kami harapkan dinas terkait terus aktif, perkara anak dibawah umur korban asusila, diharapkan juga adanya pendampingan misal psikolog," kata Yohanes, Kamis 21 Januari 2021.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menuturkan, dilihat dampak luar biasa yang dialami korban yang notabenenya masih anak, dan tentu bisa mengalami trauma yang berkepanjangan.
"Perjuangkan hak dan pendampingannya, kami minta itu diperhatikan oleh dinas terkait," harapnya.
--page
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaluas ini menilai kejahatan sangat luar biasa adanya asusila terhadap anak, sehingga peran instansi terkait diharapkan terus bisa melakukan upaya pencegahan-pencegahan.
"Perkara asusila terhadap anak pastinya jadi perhatian serius oleh masyarakat, dan pemerintah yang diharapkan bisa melindungi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









