BORNEONEWS, Kasongan - Pasangan suami istri di Kecamatan Katingan Hilir terlibat cekcok yang berujung dengan kekerasan dalam rumah tangga. Pasalnya, suami berinisial FN memukul istrinya HI. Tidak terima perlakuan tersebut, korban memilih melaporkan suaminya ke polisi.
Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono, Jumat, 22 Januari 2021 mengatakan, laporan tersebut diterima pada Kamis, 21 Januari 2021. Akan tetapi, pihaknya sudah mendamaikan pasutri yang berseteru itu.
"Perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami HI ini tidak sampai ke ranah hukum. Sebab kami melakukan mediasi dan mendamaikan keduanya," jelas Eko Priono.
Adapun kronologis kejadian itu bermula saat HI dan FN sedang cekcok karena salah paham, sehingga membuat FN lepas kendali dan memukul istrinya.
HI awalnya datang ke Polsek Katingan Hilir tidak langsung membuat laporan, tetapi hanya bersifat aduan dan konsultasi.
--page
"Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan diminta untuk saling mendengarkan satu sama lain serta diberikan pemahaman, alhamdulillah permasalahan dapat diselesaikan dengan damai. Kedua belah pihak sama-sama sadar untuk mengakui kesalahannya”, jelas Kapolsek Katingan Hilir. (ABDUL GOFUR/B-11)









