BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H.Rudianur meminta, agar pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi, agar mengamankan wilayah perairan Kotim yang kerap munculnya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Menurut Rudianur, kondisi ini mengancam kepunahan akan ekosistem laut hingga sungai di daerah ini jika terus dibiarkan.
“Ini perlu pengawasan ketat, memang kita ketahui pengawasan ini bukan ranah pemerintah kabupaten tetapi setidaknya mereka bisa berkoordinasi dengan DKP Provinsi Kalteng untuk mengatasinya,” kata Rudianur, katanya, Sabtu, 23 Januari 2021.
Diakuinya di daerah laut juga adanya aktivitas penggunaan alat tangkap yang berpotensi membuat punah ikan, karena menggunakan pukat yang dilarang pemerintah.
Sementara itu di wilayah perairan dalam juga kerap adanya penyetruman ikan hingga penangkapan ikan dengan racun.
--page
Demikian pula di perairan pedalaman kerap ditemui aktivitas penyentruman ikan ini juga. "Maka dari itu juga kami berharap agar kepala desa ini dirangkul dalam sebuah forum untuk bisa ikut serta mengawasi masing-masing perairan diwilayanya," tukasnya.
Rudianur mengakui dengan panjang dan banyaknya anak sungai di Kabupaten Kotim memang menjadi kendala tersendiri. Pengawasan itu akan sulit jika hanya dilakukan oleh satu instansi tanpa melibatkan pihak lain dan peran dari masyarakat.
Pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak memperdulikan dampak buruk yang terjadi. Mereka masih melakukan kegiatan melanggar aturan itu, bahkan penyetruman ada yang dilakukan dalam sekala besar menggunakan daya genset.
“Nah untuk kegiatan semacam ini saya kira memang harus mendapatkan sanksi tegas," pungkasnya. (NACO/B-6)








