BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan telah diterapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) oleh Pemkot Palangka Raya beberapa hari lalu kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah setempat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan pemberlakuan PPKM merupakan salah satu upaya Pemkot Palangka Raya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat di Kota Palangka Raya.
"Kita patut apresiasi upaya tersebut, karena PPKM diberlakukan disebabkan melihat dari sisi peningkatan pandemi ini, dan PPKM diterapkan lebih ketat lagi," ucapnya. Sabtu 23 Januari 2021.
Menurutnya, kalau tidak diterapkan PPKM tersebut maka akan membahayakan karena peningkatan jumlah orang yang terkonfermasi Covid-19 di Kota Palangka Raya cukup signifikan.
Dia menjelaskan, kebijakan PPKM diterapka oleh pemprov merupakan upaya untuk memperketat segala aktivitas masyarakat. Supaya maayarakat bisa menyadari bahwa pertumbuhan Covid-19 diwilayah setempat meningkat.
"Supaya masyarakat lebih waspada, dengan menerapkan prokes lebih gigih lagi. Kalau tidak penyebarannya akan meningkat lagi," tuturnya.
--page
Dikatakannya, dalam beberapa hari penerapan PPKM ia menilai cukup berhasil dan efektif. Sebab tim satgas Covid-19 berkeliling melakukan pemantauan terhadap setiap kegiatan masyarakat.
"Kita harapkan dengan adanya kebijakan tersebut jumlah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya bisa ditekan dan berkurang bahkan hilang, agar kita juga bisa kembali beraktivitas seperti biasanya," pungkasnya. (DONNY D/B-5)








