BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seruyan, menggelar kegiatan Apel Kendaraan Dinas roda dua dan roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Kepala BPKAD Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, Apel Kendaraan Dinas telah di mulai pada Senin 18 Januari 2021 lalu dan dilakukan secara bergilir untuk masing-masing SKPD.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan aset daerah khususnya penggunaan dan pemanfaatan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat,” katanya, Senin 25 Januari 2021.
Menurutnya, dalam kegiatan ini dilakukan pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, kelengkapan surat kendaraan termasuk mengecek peruntukan pemakaian kendaraan dinas.
“Semua kendaraan kita periksa dan pastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-surat-nya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan untuk menjalankan tugas,” jelasnya.
--page
Kemudian, untuk aset kendaraan yang ada di kecamatan-kecamatan, pihaknya meminta agar pemegang kendaraan untuk mengirimkan foto kendaraan, termasuk nomor mesin dan rangka dan surat kelengkapan.
“Foto yang dikirim harus dengan dengan lokasi dan tanggal, untuk mengetahui bahwa kendaraan dinas yang digunakan masih berada di tempat sesuai peruntukan,” imbuhnya.
Bahrun Abbas menambahkan, pemeriksaan kendaraan dinas ini, merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas pemerintah daerah terhadap aset-aset daerah, dan dalam rangka persiapan dilakukannya audit oleh BPK-RI. (FAHRUL/B-7)









