BORNEONEWS, Sampit - Pada 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan melakukan peninjauan kembali terkait tata ruang pembentukan kawasan ekonomi khusus di wilayah Kecamatan Seranau atau wilayah seberang Sungai Mentaya.
"Tahun ini akan dilakukan peninjauan kembali tata ruang. Sekaligus menyusun regulasi aturan rancangan peninjauan kembali," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim Ramadansyah, Senin, 25 Januari 2021.
Dirinya menerangkan, bahwa Pemkab Kotim telah memiliki rencana jangka panjang dalam pembangunan di wilayah seberang. Yakni menjadi kawasan ekonomi khusus, seperti yang saat ini sudah berjalan yakni Desa Bagendang.
Hal tersebut saat ini terus diperjuangkan. Bahkan sebagai langkah awal, pemerintah sudah mulai membangun jalan tembus antar desa di wilayah seberang, yang dimulai dari Kecamatan Cempaga, hingga Seranau.
"Nantinya kalau hal tersebut bisa terwujud, maka di daerah tersebut akan terdapat sejumlah pabrik-pabrik dan sejumlah kawasan pertanian juga," kata Ramadansyah.
--page
Hal tersebut dilakukan, agar nantinya di wilayah seberang tersebut bisa kembali seperti dulu lagi. Banyak berdiri sejumlah perusahaan, terutama produksi tanaman keras.
Sehingga, dampaknya akan membuat perekonomian masyarakat di wilayah tersebut meningkat. Dan memiliki pilihan aktivitas pekerjaan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









