BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk berperan mencegah terjadinya praktik pungutan liar atau pungli terus digencarkan.
Polsek Seruyan Hilir melalui Bhabinkamtibmas Briptu Yohanes Werren melaksanakan sosialisasi Kamtibmas dan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Sosialisasi dengan mendatangi Kantor Desa Pematang Limau, untuk memberikan imbauan dan penjelasan terkait pencegahan praktik pungutan liar serta sanksi hukumnya.
Dalam kegiatan ini, seluruh staf desa, diberikan penjelasan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono, mengatakan bhabinkamtibmas memiliki tugas selain melakukan berbagai pembinaan, juga memberikan berbagai sosialisasi di wilayah desa binaannya.
--page
“Dengan sosialisasi kita harapkan seluruh staf desa dapat mencegah atau menghindari segala bentuk praktik pelanggaran pungutan liar dan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya, Senin 25 Januari 2021.
Selain itu, Bhabinkamtibmas akan melakukan pendampingan dan memastikan penggunaan Dana Desa berjalan aman dan lancar serta tepat sasaran. (FAHRUL/B-5)









