BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Personel Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) terus bergerak mensosialisasikan sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada warga, Senin 25 Januari 2021.
Kali ini Briptu Deni Andrian blusukan menyambagi warga guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas aman, khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik agar oknum tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.
"Sudah menjadi kewajiban anggota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya mencegah terjadinya Pungli. Untuk itu kami akan terus menggencarkan sosialisasi warga," tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat agar bekerja sama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya, kedapatan melakukan pungli.
--page
"Kami harapkan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli. Jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib, apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli," pungkasnya. (DANANG/B-6)









