BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Kecamatan Seruyan Hilir terus diingatkan dampak yang ditimbulkan bila terjadi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Polsek Seruyan Hilir terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan imbauan untuk mencegah Karhuta.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bripka Novaris dan Bripka Arif dengan memberikan imbauan dan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan berbagai langkah terus dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan Karhutla.
“Berbagai langkah kita lakukan, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, baik menyambangi secara langsung maupun pemasangan spanduk imbauan karhutla serta membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan,” katanya, Senin 25 Januari 2021.
Menurutnya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi yang melakukannya.
--page
Dengan dirutinkan kegiatan sosialisasi diharapkan masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan. (FAHRUL/B-6)









