SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pada tahun anggaran 2021 ini, untuk belanja bantuan keuangan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai Rp 266.382.262.686. 

"Anggaran tersebut terdiri dari dana desa dan alokasi dana desa," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim Ramadansyah, Selasa, 26 Januari 2021. 

Dari jumlah anggaran tersebut, untuk dana desa sebesar Rp 162.355.206.000. Sedangkan alokasi dana desa Rp 90.443.351.100. Selain itu juga ada dana bagi hasil pajak Rp 11.946.956.106. 

"Dana bagi hasil retribusi Rp 1.636.749.480," kata Ramadansyah. 

Anggaran tersebut untuk kebutuhan desa yang ada di Kotim, yang jumlahnya sebanyak 168 desa. Sebagai upaya untuk kebutuhan desa, terutama dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian warga. 

--page

"Selain itu, anggaran tersebut juga sebagai langkah untuk meningkatkan SDM masyarakat," terang Ramadansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)