BORNEONEWS, Palangka Raya – Angka realisasi belanja pusat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selama 2020 tercatat 93,30 persen dari target alokasi dana.
Data ini tertuang dalam rilis laporan tertulis Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 26 Januari 2021.
Belanja pemerintah pusat merupakan belanja APBN yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja instansi vertikal dan juga instansi daerah melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
“Realisasi belanja pemerintah pusat di Kalteng pada 2020 terealisasi Rp 5.820,80 miliar atau 93,30 persen dari pagu APBN Rp 6.239,12 miliar,” kata kata Kepala Ditjen Perbendaharaan Kalteng, Ratih Hapsari Kusumawardani melalui Kepala KPPN Palangka Raya, Muhtar Salim.
Rinciannya terdiri dari belanja pegawai terealisasi Rp 2.059,67 miliar atau 97,34 persen dari pagu, belanja barang Rp 2.363,64 miliar atau 87,88 persen dari pagu.
--page
Kemudian belanja modal Rp 1.384,54 miliar atau 97,48 persen dari pagu, belanja bantuan sosial terealisasi Rp 13,93 miliar atau 98,71 persen dari pagu. (HERMAWAN DP/B-6)









