BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dinilai cukup besar,sehingga tahun ini sistem pengelolaan parkir di Kabupaten Kotawaringin Barat akan dilakukan lelang terbuka dan sudah melalui kajian ilmiah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Fitriyana mengatakan sistem pengelolaan parkir tahun ini dilakukan lelang secara terbuka, sehingga para pengelola parkir bisa mengikuti lelang untuk bisa mengelola tempat parkir disejumlah kecamatan.
"Sistem pengelolaan parkir dilakukan lelang secara terbuka ini berdasarkan kajian ilmiah dengan menggandeng Universitas Diponegoro bahwa potensi parkir di Kobar masih sangat besar," katanya, Selasa 26 Januari 2021.
Fitriyana mengatakan dalam perhitungan kasar bahwa potensi parkir di 4 kecamatan bisa menghasilkan Rp 7,5 miliar. Proses penghitungan dilakukan secara rinci dan detail di tempat umum dan khusus parkir.
"Namun kami menyepakati bahwa target PAD dari sektor parkir bersama DPRD Kobar sebesar Rp 4,5 miliar. Tentunya sisanya itu biar menjadi keuntungan para pengelola parkir, karena mereka mempunyai para juru parkir dan sebagainya," terangnya.
--page
Seperti dalam surat edaran dari Panitia ‘Pengumuman Lelang’, pengelola perparkiran terulis dalam poin (3), Nilai limit yang harus disetorkan ke kas daerah dalam 1 tahun yakni untuk Kecamatan Arut Selatan Rp 3.500.000.000,- Kecamatan Kumai Rp 130.000.000,- Kecamatan Pangkalan Banteng Rp 850.000.000,- Kecamatan Kotawaringin Lama Rp 47.500.000.
"Dengan dilakukan lelang terbuka, maka pengelolaan parkir bisa dilakukan secara profesional, sehingga tidak sembarangan dalam mengurus parkir," pungkasnya. (DANANG/B-6)









