BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung mengatakan penempatan petugas kebersihan di ruang terbuka hijau atau RTH sangatlah penting.
"Menempatkan petugas kebersihan dan keamanan di titik-titik RTH sangatlah penting untuk dilakukan. Makanya saya minta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan ini," katanya, Selasa 26 Januari 2021.
Pengelolaan RTH pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, melainkan juga berkaitan dengan terjaganya fasilitas yang ada.
"Jangan sampai fasilitas publik yang dibangun untuk kenyamanan bersama dirusak oleh oknum nakal," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Dengan melakukan penempatan petugas keamanan ataupun petugas kebersihan di tempat-tempat tersebut menurut Nenie sudah dapat dikatakan langkah yang baik dalam menjaga fungsi taman.
"Dinas teknis berkewajiban dalam mengelola RTH secara berkelanjutan dan terpadu," tegasnya. )(TESTI PRISCILLA/B-6)








