BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H Darliansjah menyampaikan bahwa penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.
"Penyemprotan itu dilakukan atas permintaan masyarakat setempat. Karena diwilayah itu ada beberapa warga berdasarkan dari hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," katanya, Selasa, 26 Januari 2021.
Darliansjah menjelaskan dengan adanya penyemprotan disinfektan tersebut bisa mengurangi rantai penyebaran corona virus Covid-19 di wilayah itu.
Selain itu, RT/RW juga berperan aktif menginformasikan warganya apabila menunjukkan gejala-gejala terindikasi Covid-19 agar segera ditangani oleh medis puskesmas.
--page
"Semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu agar kita dapat beraktivitas seperti sediakala," tutupnya. (NOPRI/B-5)









