PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat penyaluran kredit usaha mikro di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai Rp1,666 triliun selama tahun 2020.

“Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai dengan 31 Desember 2020, telah disalurkan Rp 1,666 Triliun yang dimanfaatkan oleh sebanyak 45.457 debitur,” kata Kepala Ditjen Perbendaharaan Kalteng, Ratih Hapsari Kusumawardani melalui Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim, Selasa, 26 Januari 2021.

Ia menerangkan selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk menjangkau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang non-bankable, Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyediakan fasilitas kredit pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

“Pembiayaan UMi dilaksnakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro,” tambahnya.

Pembiayaan UMi diprioritaskan bagi debitur dengan pinjaman sampai dengan Rp10 juta. Semuanya sesuai dengan data pada aplikasi SIKP.

--page

“UMi, penyaluran pembiayaan UMi di Provinsi Kalteng sampai dengan 31 Desember 2020 mencapai Rp 10,57 Miliar yang dimanfaatkan oleh 2,733 debitur,”pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-5)