BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus menyebutkan, musrenbang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan merupakan program eksekutif sebagai salah satu pintu masuk untuk menjaring aspirasi pembangunan.
Sementara DPRD memiliki agenda reses yang juga memiliki output sama untuk menghasilkan program pembangunan.
”Pintu masuk penjaringan aspirasi dewan itu ada di reses. Dan kalau eksekutif itu musrenbang berjenjang. Tetapi kami hadiri di kegiatan ini untuk langsung ikut menyaksikan topik dan pembahasannya,” kata Parimus, Rabu, 27 Januari 2021.
Menurut Parimus, musrenbang merupakan agenda tahunan penting untuk mengompilasikan seluruh usulan masyarakat. Sehingga menjadi sebuah rencana yang akan dibawa dalam forum pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD ini nantinya akan jadi acuan dalam dalam penyusunan KUA PPAS yang juga bagian dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2022 mendatang.
Menurutnya, hasil musrenbang itu akan disinkronisasikan dengan hasil reses DPRD untuk menjadi sebuah program yang berkesinambungan.
Namun, jika reses DPRD biasanya akan dituangkan dalam program pokok pikiran dewan yang dijadikan sebagai wadah untuk menuangkan hasil program dan aspirasi. Dan nantinya akan dijabarkan lebih jauh melalui perda APBD.
--page
Parimus berharap sinkronisasi antara hasil musrenbang dan reses ini akan bermuara kepada kepentingan masyarakat banyak. (NACO/B-11)









