BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas terus berupaya mengurangi kasus kekerasan perempuan dan anak.
Mengingat perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mendapat kekerasan bisa melalui kekerasan fisik, fisikis, kekerasan seksual dan penelantaran.
Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kapuas H Dusi melalui Kasi Pemantapan Lembaga Layanan Anak, Rasyidi mengatakan pihaknya akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan harapan penanganan kasus kekerasan anak maupun perempuan bisa lebih cepat, terpusat dan terencana.
“Dengan terbentuknya UPTD PPA nanti akan bisa memudahkan Dinas P3AP2KB Kabupaten Kapuas dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap anak bisa lebih cepat dan terencana,” kata Rasyidi, Kamis 28 Januari 2021.
Rasyidi juga menuturkan mengatakan dampak semakin majunya teknologi termasuk penggunaan smartphone yang bebas, yang tidak terkontrol kepada anak, kurangnya sosialisasi dan pendampingan terhadap anak dapat menjadi penyebab munculnya juga kasus kekerasan.
--page
Selain itu, ia menyampaikan untuk kasus kekerasan yang ditangani dan pendampingan kasus oleh Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, diantaranya pada tahun 2019 ada 11 kasus sedangkan untuk tahun 2020 ada 12 kasus.
“Upaya yang kami lakukan terhadap kasus-kasus tersebut adalah dengan melakukan pendampingan, bisa dengan mendatangkan tenaga pisikolog tergantung dengan masalah yang dilakukannya,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









