KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, Kusmiatie mengimbau masyarakat terus tertib membuang sampah pada tempatnya dan disesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan.

“Harapan kami semoga masyarakat di Kota Kuala Kapuas peduli dan tertib, khususnya membuang sampah pada pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi di TPS yang telah disediakan," kata Kusmiatie, Kamis 28 Januari 2021.

Lebih lanjut ia juga berpesan agar masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan seperti di jalan, sungai, parit maupun tempat lainnya. Sebab, sekecil apapun sampah itu, tetap harus dibuang ke tempat yang telah disediakan.

"Marilah bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar menjadi Kota Kuala Kapuas yang bersih, sehat," ucapnya.

Sebelumnya, diketahyu Tim Penanganan Persampahan Kapuas dan Tim Penanganan Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah resmi bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas sejak tanggal 1 Januari 2021.

--page


Dengan bergabungnya tim ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, Kusmiatie menyatakan pihaknya akan bekerja sama dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas yang diberikan, khususnya terkait penanganan persampahan dan RTH (Ruang Terbuka Hijau).

“Tim ini telah bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup Kapuas sejak tanggal 1 Januari 2021 dengan jumlah PNS sebanyak 25 orang dan Tenaga Kontrak 300 orang yang terdiri dari 220 Tim Penanganan Persampahan dan 80 Tim Ruang Terbuka Hijau,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)