PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya rencana pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap orang yang menolak diberikannya vaksin Covid-19, kalangan anggota DPRD Kalteng mengaharapkan rencana tersebut agar dapat dikaji ulang.

Menurut legislator DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak ada baiknya jika pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif saja terhadap orang yang menolak vaksinasi ketimbang memberikan sanksi.

"Jika diberikan sanksi denda atau pidana saya rasa itu kurang bijak, karena tergolong memaksakan sehingga masyarakat merasa tertekan," ujarnya. Kamis, 28 Januari 2021.

Dia mengatakan, jika dilakukan pendekatan secara persuasif maka hal itu akan lebih efektif untuk menyadarkan masyarakat untuk bisa menerima vaksinasi.

Pasalnya, jika dipaksakan maka itu akan melanggar undang-undang hak asasi manusia dimana setiap warga Negara berhak menentukan pilihan hidupnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

--page


"Jika memang tidak ada pilihan lain lagi dan harus diberikan sanksi, saya harap itu adalah pilihan terakhir. Sanksi juga jangan memberatkan tapi berikan sanksi yang ringan saja," pungkasnya. (DONNY D/B-5)